Senin, 18 Februari 2013
Gubernur Sulbar Ancam Laporkan PT.Passokorang & PT.Nindya Karya
SUARA GARUDA;-
Gubernur
Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan
kontraktor pelaksana pembangunan jembatan Rimuku diruas jalan nasional, di
Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). "Saya
akan laporkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas lambatnya pekerjaan
jembatan Rimuku, agar kontraktornya diberikan teguran," kata Gubernur
Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Minggu (17/2) kemarin.
Ia mengatakan, terdapat
tiga perusahaan yang mengerjakan jembatan Rimuku diantaranya PT.Passokorang, PT.Adi
Jaya, dan PT.Nindya Karya. Anwar juga mengatakan akan melaporkan kinerja Balai
Besar Pembangunan Jalan Nasional VI (Sulsel,Sulbar,Sultra,Sulteng) di Makasar
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan jembatan Rimuku, karena
kinerjanya tidak maksimal, sehingga perencanaan pembangunan jembatan Rimuku
bermasalah karena tidak selesai tepat waktu.
"Kontraktor juga
BBPJN akan saya laporkan ke Kementerian PU agar segera dilakukan evaluasi
terhadap kinerjanya yang tidak maksimal. BBPJN selama ini selalu bermasalah
dalam melaksanakan tugasnya, sehingga pembangunan mengorbankan masyarakat
seperti pada proyek jembatan Rimuku," katanya.
Lebih lanjut Anwar
menegaskan, seluruh warga Kota Mamuju juga mengeluhkan tidak rampungnya
pengerjaan jembatan itu sesuai jadwal. "Jangankan masyarakat, saya sendiri
juga mengeluh karena dalam melakukan kegiatan pemerintahan di Mamuju, banyak
waktu saya tersita karena harus memutar mencari jalan untuk sampai ke tujuan.
Sebab, setelah jembatan itu dibangun, jalan warga dialihkan ke jalan lain yang
memakan waktu cukup lama untuk dilalui," katanya.
Menurutnya, kemacetan
selalu terjadi pada saat masyarakat melalui jalan sempit setelah jalan besar
dialihkan akibat perbaikan jembatan Rimuku, dan kondisi tersebut membuat
aktivitas masyarakat terganggu.
Anwar
mengimbau BBPJN, agar secepatnya mengerjakan jembatan Rimuku serta 15 paket
pekerjaan jalan lainnya pada jalur Trans Sulawesi yang menghubungkan antara
Kabupaten Majene dengan Kota Mamuju yang jaraknya mencapai 144 kilometer demi
memperlancar aktivitas masyarakat dan pelayanan pemerintahan.
Anggaran Terserap Rp.22,590 Miliar
Dari informasi yang
diterima Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), proyek penggantian Jembatan
Rimuku disinyalir termasuk dalam paket proyek Penggantian Jembatan
Pumbiu Cs (MYC). Proyek tersebut dikerjakan oleh PT.Nindya
Karya-PT.Pasokorang-PT.Adi Jaya,KSO (Kerja
Sama Operasional) dengan kontrak bernomor KU.08.08/PPK 3/WIL
I-SB/APBN-MYC/0912/04 tertanggal 12 September 2011 sebesar Rp.89.290.126.600,00,-.
Sebuah sumber menyebutkan, proyek itu mulai dikerjakan sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Satuan Kerja (Satker)
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulbar per 19 September 2011
selama 720 hari hingga dilakukan PHO pada 10 Juli 2013 dan akan dilakukan FHO
pada 30 April 2015.
Sementara penyerapan anggaran untuk proyek tersebut, diantaranya pada
TA 2011 sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp.8.386.645.490,00,-, yakni uang
muka sebesar Rp.1.677.354.400,00,- yang dibayarkan pada 07 November 2011 dengan
Surat Perintah Membayar (SPM) bernomor 00318, MC-01,MC-02,MC-03 sebesar Rp.3.758.364.500,00,-
dengan SPM bernomor 00345 tertanggal 28 November 2011, dan MC-04 sebesar Rp.2.950.926.590,00,-
dengan SPM bernomor 00411 tertanggal 19 Desember 2011.
Kemudian pada TA 2012 pun anggaran yang telah diserap adalah sebesar
Rp.14.204.249.770,00,-. Anggaran tersebut diantaranya dibayarkan untuk termin MC-05
sebesar Rp.898.922.130,00,- menggunakan SPM bernomor 00010 tertanggal 12 Maret
2012, MC-06,MC-07 sebesar Rp.3.088.277.690,00,- menggunakan SPM bernomor 00040
tertanggal 29 Maret 2012, MC-08 sebesar Rp.1.481.083.970,00,- menggunakan SPM
bernomor 00247 tertanggal 08 Agustus 2012, MC.09-MC.10 sebesar Rp.2.630.217.840,00,-
menggunakan SPM bernomor 00389 tertanggal 31 Oktober 2012, dan MC-11,MC-12,MC-13,MC-14,MC-15.MC-16
sebesar Rp.6.105.748.150,00,- menggunakan SPM bernomor 00419 tertanggal 14
Desember 2012. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar