Jumat, 01 Maret 2013

Pelebaran Jalan Betung-Sekayu Beraroma Korupsi


SUMSEL_BARAKINDO- Lagi-lagi proyek pelebaran jalan nasional yang menggunakan anggaran tahun jamak tercium beraroma korupsi. Kali ini adalah proyek pelebaran jalan Betung-Sekayu senilai Rp.50 miliar pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikerjakan oleh PT.Gading Cempaka Graha.

Aroma korupsi itu tercium setelah aktivis Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) mendapat keluhan dan dari sumber terpercaya.
Sumber yang tak mau disebutkan namanya itu menjelaskan, bahwa user (Satker) proyek pelebaran jalan Betung-Sekayu diduga telah mencairkan semua anggaran proyek MYC tersebut. Hal itu terlihat dari telah diterbitkannya semua Surat Perintah Membayar (SPM).
“Rencana fisik proyek itu hingga 10 Desember 2012 adalah sebesar 59,16 persen, tapi baru terealisasi 44,43 persen saja, sehingga terdapat deviasi (minus) fisik sebesar -14,73 persen. Sementara realisasi penyerapan anggarannya sendiri, per 10 Desember 2012 sudah mecapai 62,51 persen (Rp.31,257 miliar-Red), sehingga terdapat disparitas antara realiasi keuangan dengan capaian fisik sebesar 18,08 persen, atau setara dengan Rp.7.690.000.000,00,-,” jelasnya.
Sumber itu juga mengungkapkan, bahwa aroma korupsi tidak hanya berhenti sampai disitu, sebab per 17 Desember 2012, Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumsel juga menerbitkan SPM dengan nomor 00973/001/2012 senilai Rp.18.742.812.050,-.
Sementara itu, Kepala Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumsel, Junaidi, yang dikonfirmasi melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) I Palembang, Bastian Sihombing, membenarkan bahwa proyek tersebut adalah proyek Multi Years Contrak (MYC). “Itu proyek Multi Years, selama dua tahun anggaran. Yang dibayar baru dana yang tersedia untuk tahun anggaran 2012, dan sisanya di tahun anggaran 2013,” katanya.
Namun, ketika ditanya, apakah benar proyek MYC itu bernilai Rp.50 miliar dan sudah diterbitkan semua SPM-nya, Bastian menampiknya. “Tidak, itu hanya dana tahun pertama, kontraknya Multi Years,” singkatnya.
Meski demikian, Bastian tidak berani menjawab pertanyaan tentang capaian fisik proyek hingga 16 Desember 2012. Bastian juga tidak berani menjawab tentang apakah akan ada penambahan nilai kontrak proyek pelebaran jalan Betung-Sekayu pada tahun anggaran 2013 ini. Tidak hanya itu, Bastian pun tidak berani memberikan jawaban ketika ditanya soal berapa panjang pekerjaan pelebaran tersebut.
Diketahui, pelebaran jalan Betung-Sekayu pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumsel sebesar Rp.50.000.000.000,00,- dikerjakan oleh PT.Gading Cempaka Graha dengan kontrak bernomor KU.08.08/SPP-BPL/512/SPMK/IX/2012 tertanggal 06 September 2012. Paket tersebut adalah paket MYC dua tahun anggaran yang mulai dikerjakan sejak diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sejak tanggal 07 September 2012 selama 480 hingga dilakukan PHO pada 30 Desember 2013 dan direncanakan akan dilakukan FHO pada 14 Desember 2015.
Sementara untuk pembayarannya sendiri disinyalir sudah dilanasi. Hal itu terlihat dari telah diterbitkannya semua Surat Perintah Membayar (SPM), yang terdiri atas SPM bernomor 0555/001/2012 tertanggal 17/09/2012 sebesar Rp.18.450.000.000,00,-, SPM bernomor 00768/001/2012 tertanggal 19/11/2012 sebesar Rp.3.248.647.010,00,-, SPM bernomor 00890/001/2012 tertanggal 10/12/2012 sebesar Rp.9.558.540.940,00,-, dan SPM bernomor 00973/001/2012 tertanggal 17/12/2012 sebesar Rp.18.742.812.050,00,-. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda