Jumat, 26 Desember 2014
Direksi Bulog Yang Lama Harus Tanggungjawab
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp
2,387 Triliun
Jakarta_Barakindo- Direksi
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) yang lama disebut-sebut
harus mempertanggungjawabkan potensi kerugian Perum Bulog yang diduga mencapai
Rp 2,387 triliun. Kerugian itu diduga berasal dari nilai beras yang hilang digudang dan kualitas beras yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Perberasan.
Adanya dugaan kerugian yang dialami Perum Bulog itu terungkap dari sebuah
sumber internal yang minta dirahasiakan namanya. Menurutnya, dari sekitar 1,7
juta ton stok beras Bulog diseluruh Indonesia, sebagian diantaranya diduga
hilang didalam gudang, seperti yang disinyalir terjadi di Papua, Nusa Tenggara
Barat (NTB), dan Jawa Timur (Jatim). Selain kasus dugaan kehilangan, sisa stok
sebanyak 1,7 juta ton itupun diduga merupakan beras yang TMS (brokens, menir dll-red). Dibeberapa daerah bahkan sudah pernah diperiksa oleh Kejati
dan Polda, dan saat ini pun tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber itu pun menjelaskan, kasus kehilangan beras di Papua sebanyak
1.700 ton, berpotensi merugikan Perum Bulog sekitar Rp 13,6 miliar dengan
asumsi harga sebesar Rp 8.000,- per kilogram (1.700.000 kg x Rp 8.000,- = Rp
13.600.000.000,-).
Begitu pula kasus kehilangan beras di NTB sebanyak 400 ton yang
berpotensi merugikan Perum Bulog sekitar Rp 3,2 miliar (400.000 kg x Rp 8.000,-
= Rp 3.200.000.000,-).
“Hal sama juga terjadi di Madura, Jatim. Disana kasus kehilangannya mencapai
1.600 ton dengan potensi kerugian mencapai Rp 12,8 miliar (1.600.000 kg x Rp
8.000,- = Rp 12.800.000.000,-),” ujar sumber tersebut.
Ia juga mengungkapkan, bahwa kondisi kualitas beras yang saat ini
tersisa di gudang-gudang Bulog, rata-rata brokens-nya
sekitar 40%, dan menir rata-rata 8%. Sementara brokens dan menir yang diperbolehkan sesuai syarat Inpres hanyalah
sebesar 20% dan 2% dengan derajat sosoh 95%.
“Kalau dihitung dari perkiraan susut kuantum setelah di reproses, maka susutnya mencapai 27%
(20% + 6% + 1% = 27%). Perkiraan susut 27% tersebut belum termasuk biaya reproses yang ditaksir sebesar 3%,
sehingga total susut ditaksir mencapai 30%, atau setara dengan Rp 4,080 triliun
(30% x 1,7 juta ton = 510.000.000 kg x Rp 8.000,- = Rp 4.080.000.000.000,-),”
jelasnya.
Potensi kerugian itu, lanjutnya, masih bisa berkurang jika dikurangi
dari hasil penjualan brokens
bercampur menir setelah dikurangi susut proses 1% dan biaya proses sebesar 3%
(30% - 1% - 3% = 26%). “Tapi, potensi kerugian itu masih bisa berkurang dari
hasil penjulan brokens bercampur
menir yang ditaksir mencapai sebesar Rp 1,989 triliun (26% x 1,7 juta ton =
442.000.000 kg x Rp 4.500,- = Rp 1.989.000.000.000,-),” ungkapnya.
Dengan demikian, tegasnya, perkiraan kerugian yang dialami untuk
memperbaiki kualitas beras sisa stok yang ada mencapai sebesar Rp 2,091 triliun
(Rp 4.080.000.000.000,- - Rp 1.989.000.000.000,- = Rp 2.091.000.000.000,-).
“Jika ditambah dengan potensi kerugian akibat kasus kehilangan beras
dalam gudang, maka Perum Bulog ditaksir mengalami kerugian hangga mencapai Rp 2,387
triliun (Rp 2.091.000.000.000,- + Rp 13.600.000.000,- + Rp 3.200.000.000,- + Rp
12.800.000.000,- = 2.387.000.000.000,-),” katanya menambahkan, bahwa potensi
kerugian itu menjadi tanggungjawab Direksi yang lama. “Makanya, saat serah
terima nanti, harus ditarik garis lurus soal batasan mana yang menjadi tanggungjawab
Direksi yang lama dan Direksi yang baru,” pungkasnya.
Melihat besarnya potensi kerugian yang dialami Perum Bulog tersebut, publik
berharap agar Direksi yang baru dapat mewujudkan perbaikan kualitas beras yang
akan disalurkan kepada publik, berupa beras bagi warga miskin (raskin).
Pada masa Direksi yang baru nanti, publik berharap tidak ada lagi
keluhan soal rendahnya kualitas raskin yang diterima Keluarga Miskin (Gakin), karena
akan menambah buruk citra Perum Bulog dimata Publik.
Namun, sebelum itu, perlu ada patokan yang jelas, mana persoalan yang
menjadi tanggungjawab Direksi lama dan Direksi yang baru. Hal itu haruslah
dituangkan dalam berita acara serah terima. (Redaksi)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar