Selasa, 02 Desember 2014

Pemkot Serang Bohongi Pemerintah Pusat ???



Soal Pengelolaan Limbah TPSA Cilowong

Banten_Barakindo- Meski Ditjen Cipta Karya (CK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) telah menghabiskan anggaran negara puluhan miliar rupiah untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), namun hingga kini tidak terlihat adanya perubahan yang drastis dalam mengatasi persoalan limbah yang merusak lingkungan dan merugikan warga.

Dari hasil pemeriksaan lapangan atas pengaduan masyarakat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LH dan Kehutanan) ditemukan sejumlah kejanggalan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat petani setempat.

Adapun beberapa item kejanggalan itu antara lain, sejak tahun 2010 atau sebelum pembangunan sel C dan sel B, lindi akhir dibuang ke irigasi sawah tadah hujan, lalu menuju kali gurung.

Selama ini dikatakan, pengolahan air lindi dilakukan dengan tahap pengolahan sedimentasi dan pengolahan weth land, namun dilapangan ditemukan pangolahannya hanya dilakukan dengan proses pengendapan saja, dan langsung dialirkan ke Sungai Gurung menuju sawah penduduk.

Selain itu, dilapangan juga ditemukan adanya air lindi yang masih masuk ke saluran air hujan yang biasa digunakan oleh para petani untuk mengairi persawahan. Begitu juga bau sampah yang masih tercium hingga jarak 100 meter dari lokasi pembuangan.

Karenanya, Kementerian LH dan Kehutanan meminta Pemkot Serang melakukan perbaikan kebocoran pada saluran air lindi, yakni ditengah dan dekat jembatan yang menuju ke irigasi sawah tadah hujan dan ke kali Gurung. Perbaikan juga harus dilakukan pada lokasi sel A sebelum menuju IPAL.

Pemkot Serang juga diharuskan melakukan penutupan kebocoran yang masuk ke saluran air hujan dan kebocoran pada poin A untuk dimasukkan kembali ke IPAL air lindi. Pemkot juga diminta melakukan proses pengolahan IPAL air lindi sesuai pengolahan yang sudah ada, yaitu melalui proses pengendapan dan dan weth land baru ke badan air (sungai).

Selanjutnya, Pemkot diminta segera melakukan pemeriksaan kualitas air lindi di laboratorium yang terakreditasi dilokasi IPAL pada outlet, dan segera dilakukan penutupan poin A dan B paling lambat dalam waktu tujuh hari terhitung sejak Minggu 30 November 2014.

Sementara untuk mengatasi kebauan, Pemkot Serang diminta segera melakukan penutupan terhadap sampah pada sel aktif dengan tanah penutup, dan tidak boleh ada sampah terbuka pada sel aktif.

Pemkot juga diminta melakukan musyawarah dengan masyarakat terdekat Kampung Pasir Gadung dan Muhdi selaku pihak yang mengadukan hal tersebut ke Kementerian LH dan Kehutanan.

Terakhir Kementerian LH dan Kehutanan meminta penanggungjawab pengoperasian TPA oleh Dinas Tata Kota Kota Serang (Ir.M.Ridwan,MM), Kepala Bidang Kebersihan (Tb.Hasanudin, SPd, M.Si), Seksi Pengawasan dan Peningkatan Peranserta Masyarakat (Sriman S.Sos) melaporkan kepada Kementerian LH dan Kehutanan, Cq Deputi Bidang Pengolahan B3 Limbah B3 dan Sampah, Asisten Deputi Pengolahan Sampah soal perbaikan yang direkomendasikan disertai dengan foto-foto.

Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, meminta Pemkot Serang tidak menutup-nutupi dan membohongi pemerintah pusat soal kelemahan dalam pengelolaan TPSA Cilowong. “Laporkan secara jujur kepada pemerintah pusat, jika memang ada hal-hal teknis yang tidak sanggup dilakukan oleh Pemkot. Baik berupa ketidakmampuan soal anggaran, maupun soal ketiadaan tenaga teknis yang mampu mengelola TPSA Cilowong secara baik. Kalau Pemkot mau terbuka dan jujur, kami akan membantu mendorong pemerintah pusat agar turut andil dalam mengelola TPSA Cilowong,” tegasnya menambahkan, jangan sampai ketidakjujuran Pemkot berbuah kerugian bagi masyarakat banyak.

Danil’s juga meminta Pemkot Serang membuka diri untuk menerima masukan dari masyarakat. “Buang kebiasaan lama yang menutup rapat-rapat ruang kritik dan masukan dari masyarakat. Kami sejak lama sudah meminta waktu Walikota Serang untuk bisa menyampaikan masukan, tapi tidak digubris. Ingat, mengelola daerah bukan seperti mengelola perusahaan jasa konstruksi,” tandasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda