Kamis, 27 November 2014

Kinerja Satker SKPD-TP Banten Meningkat



Barak Apresiasi Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan

Suara Garuda;-
BANTEN- Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (Satker SKPD-TP) Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten dinilai meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dari pantauan kami sepanjang TA 2014 ini, kinerja Satker SKPD-TP Dinas BMTR Prov.Banten meningkat tajam. Itu terlihat dari semakin baiknya kualitas penyelenggaraan jalan, baik berupa terkontrak maupun pemeliharaan rutin (swakelola)”.

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Deding, kepada Suara Garuda, Kamis (27/11/2014).

Adapun penyelenggaraan jalan dinilai baik tersebut, terdiri atas pemeliharaan rutin ruas Simpang-Bayah, Bayah-Cibareno, dan ruas Muara Binuangen-Simpang.

“Kami tidak hanya mengkritik kebijakan dan penyelenggaraan yang kurang baik, tapi juga mengapresiasi kinerja yang baik. Salah satunya adalah penyelenggaraan pemeliharaan rutin jalan oleh Satker SKPD-TP Dinas BMTR Prov.Banten,” jelasnya.

Tidak hanya pemeliharaan rutin jalan, lanjut Deding, pemeliharaan rutin jembatanpun patut di apresiasi, baik jembatan pada ruas Simpang-Bayah, Bayah-Cibareno-Batas Jabar, maupun jembatan pada ruas Muara Binuangeun-Simpang. “Lihat saja jembatan Cimadur 2. Kalau penanganannya kurang maksimal, jembatan itu bisa hancur dalam sehari. Soalnya setiap saat dilewati oleh kendaraan-kendaraan bermuatan 35-40 ton milik perusahaan Semen Merah Putih,” tandasnya.

Kendaraan Semen Merah Putih Tak Bertanggungjawab
Deding juga menyoroti aktivitas Semen Merah Putih yang dinilai merusak jalan. “Sebagus apapun jalan dan jembatan dibangun, tidak akan bertahan lama kalau dilewati oleh kendaraan yang mengangkut material jauh melebihi batas Muatan Sumbu Terberat (MST),” katanya.

Lebih jauh ia mengecam sikap Semen Merah Putih Cs yang tak bertanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan dari kegiatan mereka. “Karena tidak bertanggungjawab, maka kami melaporkan perusahaan itu ke aparat hukum,” pungkasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda