Selasa, 03 Februari 2015

Ratusan Gakin Hanya Dapat 15 Kg Raskin



Kebijakan Pemerintah Pusat Diprotes

Suara Garuda;-
BANTEN- Keluarga Miskin (Gakin) penerima manfaat Beras Miskin (Raskin) di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, memprotes kebijakan pemerintah yang mengurangi kuota beras Raskin bagi masyarakat Sukatani. Jika pada tahun-tahun sebelumnya warga Desa Sukatani mendapatkan 2 ton lebih Raskin untuk sekitar 140 Kepala Keluarga (KK), maka tahun ini hanya mendapatkan 15 Kg untuk 1 KK saja.

Kondisi ini membuat pemerintah desa kewalahan sekaligus resah, karena khawatir menjadi sasaran kemarahan masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan Raskin. Karenanya, pemerintah desa sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Kecamatan, agar bisa mendapatkan kuota Raskin sesuai kuota tahun 2014.

Rahmat, Sekretaris Desa Sukatani mengatakan, pihaknya memperoleh informasi pengurangan kuota Raskin untuk desanya dari pemerintah Kecamatan Cikande. Dan setelah dipertanyakan alasan kenapa Desa Sukatani hanya mendapatkan kuota raskin untuk satu KK, pemerintah Kecamatan menduga, itu akibat dari penolakan pemerintah desa terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dua tahun lalu.

Ketika itu, katanya, para ketua RT dan Kades sepakat menolak BLT karena data penerima bantuan tidak akurat. Sebab, warga yang memiliki mobil masuk dalam data penerima BLT. Karenanya, daripada menimbulkan masalah, pihak desa bersama RT/RW sepakat menolak bantuan tersebut. “Kami kecewa kuota Raskin untuk Desa Sukatani yang berkurang signifikan. Masa yang mendapatkan raskin hanya satu orang? Padahal, jumlah Gakin cukup banyak,” ujar Rahmat laykanya dilansir Radar Banten, kemarin.

Ia berharap, pemerintah kembali mengevaluasi kuota penerima Raskin untuk Desa Sukatani. Dia yakin, masyarakat tidak akan berhenti mempertanyakan kebijakan tersebut, karena Raskin sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin di desanya. “Jika hendak mengurangi kuota Raskin, mestinya pemerintah melakukan pendataan terlebih dahulu. Jangan tiba-tiba menetapkan kuota Raskin tanpa melakukan survei,” tegasnya.

Tidak hanya Desa Sukatani yang dikurangi kuota Raskinnya oleh pemerintah. Desa Gembor Udik yang pada tahun lalu mendapatkan kuota untuk 200 lebih KK, kini hanya memperoleh kuota untuk delapan KK. Kondisi serupa terjadi di Desa Kamurang, dari 300 lebih penerima Raskin pada tahun lalu, kini tinggal belasan KK saja. “Desa Sukatani, Gembor Udik dan Kamurang, dua tahun lalu sama-sama menolak BLT,” ungkapnya.

Rahmat pesimis kuota Raskin di tiga desa tersebut akan berubah. Pasalnya, kuota Raskin di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin dua tahun terakhir tidak pernah berubah, padahal pihak desa dan kecamatan protes, tetapi tidak pernah direspons oleh pemerintah pusat yang menjadi pemegang kebijakan dalam menentukan kuota raskin di daerah. “Tapi, kita tetap berharap, ada perubahan,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Kesos Kecamatan Cikande, Sukristyorini, membenarkan kuota Raskin untuk tiga desa di Cikande berkurang. Kondisi tersebut diduga akibat penolakan pemerintah desa terhadap BLT yang digulirkan pemerintahan SBY beberapa tahun lalu. “Ya benar, jatah Raskin untuk tiga desa berkurang drastis. Saya sudah upayakan ada perubahan, tapi sampai sekarang belum ada kabar menggembirakan dari pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat,” ungkapnya. (redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda