Jumat, 24 Mei 2013
1.000 Ton Raskin TMS, Bulog Lampung Dipanggil Pemda & DPRD
SUARA GARUDA; Jumat (24/5/2013).
LAMPUNG- Hangatnya pemberitaan media masa
soal skandal 1.000 ton beras Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Lampung
Utara (Lampura), rupanya cukup mengejutkan Pemkab dan Komisi B DPRD Lampung
Utara (Lampura). Karenanya, dua instansi tersebut berencana memanggil pihak
Perum Bulog Subdivre II Lampura.
Asisten II Bidang
Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Azwar Yazid, M.M menyebutkan,
skandal beras Raskin rusak itu merugikan citra Pemkab Lampura.
’’Ada kesan pembiaran
pendistribusian beras Raskin tidak layak konsumsi tersebut. Makanya kita akan
segera memanggil pihak Bulog untuk menjelaskannya,’’ tegas Azwar, seperti
dilansir radarlampung, kemarin.
Menurut Azwar, jika
diperlukan, dirinya bersama tim Raskin dan para pihak terkait akan turun
langsung ke gudang Bulog di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, untuk
melihat langsung pelaksanaan pendistribusian, sekaligus melakukan peninjauan ke
titik-titik distribusi beras rusak tersebut. ’’Kita akan tinjau langsung ke
titik distribusi beras Raskin itu,’’ jelasnya.
Atas persoalan tersebut,
kritik keras dilontarkan Koordinator Nasional Protanikita, Bonang. Menurutnya, beredarnya
beras Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Perberasan di Provinsi
Lampung adalah gambaran dari tidak profesionalnya aparat Perum Bulog Divre
Lampung.
“Kasus yang sama juga
pernah terjadi pada tahun 2010 lalu, dan menjadi sorotan utama dikalangan Pers
Lampung waktu itu. Kenapa hal itu tidak bisa diperbaiki? Ini menjadi tanda
tanya besar bagi masyarakat luas,” ujarnya kepada beritabarak.blogspot.com, Kamis (24/5/2013) kemarin.
Menurut Bonang,
seharusnya Bulog Divre Lampung bisa belajar dari kesalahan masa lalu. “Jika
aparat Bulog Lampung itu profesional, seharusnya kesalahan pada 2010 itu tidak
perlu terulang. Ini adalah salah satu fakta tentang tidak profisionalnya aparat
terkait,” jelasnya.
Kritik tajam juga datang
dari Ketua Umum Gerakan Pembebasan Warga Terisolir, Jacobus K.Mayong Padang. Kata
dia, setelah diamati secara cermat, ternyata banyak sekali persoalan yang terus
berulang terjadi di Republik ini.
“ Banyak orang dan
pakar-pakar yang mengatakan, bahwa persoalannya terletak pada masalah teknis
atau sistem. Tapi menurut saya, masalah terbesarnya berada pada mental aparat.
Roh pengabdian aparat kita telah mengalami degradasi yang luar biasa sejak Orde
Baru (Orba). Karena Orba memang menekannkan pada pembangunan fisik, bukan
karakter seperti pada jaman Bung Karno,” ujarnya.
Jacobus juga
menjelaskan, jika idiologi pembangunan fisik itu lalu menumbuhkan roh
materialistis yang arahnya untuk memperkaya diri. Maka mayoritas, lanjutnya,
walaupun tetap ada segelintir yang teguh pada roh pengabdian, tapi mayoritas
telah kerasukan roh materialisme, dan karena itu selalu berusaha mencari
kesempatan.
“Makanya,
jangan berharap akan ada upaya serius untuk menghentikan banyak persoalan yang
menimpa rakyat, termasuk Raskin. Pantaslah sejak dulu Bung Karno mengungatkan
kita “Awas, Jangan Sampai Marhaen di Negeri Ini Hanya Menjadi Pengupas Nangka,
Kena Getahnya Tapi Tidak Menikmati Nangkanya”, pungkas mantan anggota DPR-RI
dua periode yang juga mantan Sekretaris Fraksi PDIP DPR-RI itu.
Dipihak lain, Ketua
Komisi B DPRD Lampura, Herwan Mega, S.E, saat dihubungi via ponselnya
mengatakan, pihaknya segera memanggil pihak Bulog Subdivre II Lampura. ’’Ya, soal itu akan kita bahas di tingkat
komisi, dan secepatnya ditindaklanjuti,’’ singkatnya.
Sementara pihak Perum Bulog
sendiri terkesan meremehkan persoalan tersebut. Kasi Monitoring dan Evaluasi
Raskin, Idris, S.E mengatakan, sesuai Pedum Raskin dari Bulog Pusat, jika tidak
sesuai standar, maka berasnya bisa dikembalikan. ’’Bisa dipulangkan kok. Tapi, ini kan sudah tersebar di masyarakat. Jadi akan kita cari
keberadaannya. Kalau sudah habis, berarti layak konsumsi, buktinya habis,’’
katanya setengah bergurau.
Selain itu, untuk
monitoring pelaksanaan pendistribusian Raskin hingga titik distribusi (Kantor
Desa/Kelurahan), katanya, ada berita
acara yang harus ditandatangani petugas distribusi desa dari pihak Bulog.
’’Salah satunya pointer-nya berisikan
hasil pemeriksaan kualitas beras yang didistribusikan, layak atau tidak,’’
jelas Idris.
Karenanya, menurut
Idris, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk meng-cross check dugaan beredarnya
beras Raskin asal Jatim yang tak layak konsumsi. ’’Ya, Kamis lah kita akan
koordinasikan dan turun lapangan,’’ pungkasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar