Jumat, 24 Mei 2013

1.000 Ton Raskin TMS, Bulog Lampung Dipanggil Pemda & DPRD


SUARA GARUDA; Jumat (24/5/2013).
LAMPUNG- Hangatnya pemberitaan media masa soal skandal 1.000 ton beras Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Lampung Utara (Lampura), rupanya cukup mengejutkan Pemkab dan Komisi B DPRD Lampung Utara (Lampura). Karenanya, dua instansi tersebut berencana memanggil pihak Perum Bulog Subdivre II Lampura.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Azwar Yazid, M.M menyebutkan, skandal beras Raskin rusak itu merugikan citra Pemkab Lampura.
’’Ada kesan pembiaran pendistribusian beras Raskin tidak layak konsumsi tersebut. Makanya kita akan segera memanggil pihak Bulog untuk menjelaskannya,’’ tegas Azwar, seperti dilansir radarlampung, kemarin.
Menurut Azwar, jika diperlukan, dirinya bersama tim Raskin dan para pihak terkait akan turun langsung ke gudang Bulog di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, untuk melihat langsung pelaksanaan pendistribusian, sekaligus melakukan peninjauan ke titik-titik distribusi beras rusak tersebut. ’’Kita akan tinjau langsung ke titik distribusi beras Raskin itu,’’ jelasnya.
Atas persoalan tersebut, kritik keras dilontarkan Koordinator Nasional Protanikita, Bonang. Menurutnya, beredarnya beras Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Perberasan di Provinsi Lampung adalah gambaran dari tidak profesionalnya aparat Perum Bulog Divre Lampung.
“Kasus yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2010 lalu, dan menjadi sorotan utama dikalangan Pers Lampung waktu itu. Kenapa hal itu tidak bisa diperbaiki? Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat luas,” ujarnya kepada beritabarak.blogspot.com, Kamis (24/5/2013) kemarin.
Menurut Bonang, seharusnya Bulog Divre Lampung bisa belajar dari kesalahan masa lalu. “Jika aparat Bulog Lampung itu profesional, seharusnya kesalahan pada 2010 itu tidak perlu terulang. Ini adalah salah satu fakta tentang tidak profisionalnya aparat terkait,” jelasnya.
Kritik tajam juga datang dari Ketua Umum Gerakan Pembebasan Warga Terisolir, Jacobus K.Mayong Padang. Kata dia, setelah diamati secara cermat, ternyata banyak sekali persoalan yang terus berulang terjadi di Republik ini.
“ Banyak orang dan pakar-pakar yang mengatakan, bahwa persoalannya terletak pada masalah teknis atau sistem. Tapi menurut saya, masalah terbesarnya berada pada mental aparat. Roh pengabdian aparat kita telah mengalami degradasi yang luar biasa sejak Orde Baru (Orba). Karena Orba memang menekannkan pada pembangunan fisik, bukan karakter seperti pada jaman Bung Karno,” ujarnya.
Jacobus juga menjelaskan, jika idiologi pembangunan fisik itu lalu menumbuhkan roh materialistis yang arahnya untuk memperkaya diri. Maka mayoritas, lanjutnya, walaupun tetap ada segelintir yang teguh pada roh pengabdian, tapi mayoritas telah kerasukan roh materialisme, dan karena itu selalu berusaha mencari kesempatan.
“Makanya, jangan berharap akan ada upaya serius untuk menghentikan banyak persoalan yang menimpa rakyat, termasuk Raskin. Pantaslah sejak dulu Bung Karno mengungatkan kita “Awas, Jangan Sampai Marhaen di Negeri Ini Hanya Menjadi Pengupas Nangka, Kena Getahnya Tapi Tidak Menikmati Nangkanya”, pungkas mantan anggota DPR-RI dua periode yang juga mantan Sekretaris Fraksi PDIP DPR-RI itu.
Dipihak lain, Ketua Komisi B DPRD Lampura, Herwan Mega, S.E, saat dihubungi via ponselnya mengatakan, pihaknya segera memanggil pihak Bulog Subdivre II Lampura. ’’Ya, soal itu akan kita bahas di tingkat komisi, dan secepatnya ditindaklanjuti,’’ singkatnya.
Sementara pihak Perum Bulog sendiri terkesan meremehkan persoalan tersebut. Kasi Monitoring dan Evaluasi Raskin, Idris, S.E mengatakan, sesuai Pedum Raskin dari Bulog Pusat, jika tidak sesuai standar, maka berasnya bisa dikembalikan. ’’Bisa dipulangkan kok. Tapi, ini kan sudah tersebar di masyarakat. Jadi akan kita cari keberadaannya. Kalau sudah habis, berarti layak konsumsi, buktinya habis,’’ katanya setengah bergurau.
Selain itu, untuk monitoring pelaksanaan pendistribusian Raskin hingga titik distribusi (Kantor Desa/Kelurahan), katanya,  ada berita acara yang harus ditandatangani petugas distribusi desa dari pihak Bulog. ’’Salah satunya pointer-nya berisikan hasil pemeriksaan kualitas beras yang didistribusikan, layak atau tidak,’’ jelas Idris.
Karenanya, menurut Idris, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk meng-cross check  dugaan beredarnya beras Raskin asal Jatim yang tak layak konsumsi. ’’Ya, Kamis lah kita akan koordinasikan dan turun lapangan,’’ pungkasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda