Rabu, 12 Juni 2013
Bulog Lampung: Polda Belum Temukan Penyimpangan Kasus Raskin Oplosan
Oplos Raskin Sesuai Keputusan
Direksi
SUARA GARUDA, Rabu 12 Juni
2013.
HINGGA kini, penyelidikan kasus dugaan oplos
beras miskin (Raskin) pada jajaran Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung
belum juga menemui titik terang. Aparat penyidik dari Polda Lampung masih
menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kualitas beras yang di oplos
tersebut.
Sementara
Bulog Divre Lampung juga masih menghentikan penyaluran Raskin oplosan yang digrebek
Polisi itu. "Beras itu masih dalam uji laboratorium. Kita sendiri belum
tahu kapan hasilnya bisa diperoleh," kata Humas Bulog Divre Lampung,
Suzana, di Bandarlampung, Selasa (11/6/2013) kemarin.
Menurut
dia, penghentian penyaluran beras oplos itu dilakukan setelah adanya penggerebekan
oleh Polresta Bandarlampung, karena ada aktivitas pengoplosan di gudang Bulog. "Tapi
sampai saat ini, Kepolisian tidak menemukan bukti-bukti pelanggaran atas
aktivitas itu. Karena pengoplosan yang kami lakukan sesuai dengan Keputusan
Direksi Perum Bulog tahun 2005," ujar Suzana.
Ia
juga mengungkapkan, jika aktivitas pengoplosan itu dilakukan untuk menjaga
kualitas beras agar tetap baik dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat
Raskin."Sesuai keputusan Direksi, beras yang mengalami penurunan kualitas
boleh di oplos dengan beras yang baik," bebernya.
Suzana
juga menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam mengantisipasi beras rusak, antara
lain pengoplosan dengan beras kualitas baik, kemudian dijual, dan dimusnahkan
apabila tidak layak konsumsi. "Sambil menunggu uji laboratorium, kami
tetap menyalurkan Raskin dari pengadaan petani lokal," katanya.
Kata
Suzana, Bulog Lampung menyalurkan 11 ribu ton per bulan kepada keluarga
penerima manfaat Raskin di Lampung. Semula, penyaluran tersebut menggunakan
beras asal Jawa Timur. Namun, karena terjadi penurunan kualitas, Bulog menarik
kembali beras tersebut dan memperbaikinya dengan cara dioplos.
Aktivitas
pengoplosan ini tercium oleh kepolisian karena dianggap menyalahi aturan. Terkait
kinerja Bulog di Lampung itu, DPR menyarankan Bulog Divre Lampung untuk bekerja
lebih baik dan memperbaiki manajemen. "Atas perintah DPR itu, kami coba
mengikuti untuk bekerja lebih berhati-hati dan lebih profesional," pungkas
Suzana layaknya dilansir lampost
kemarin. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar