Rabu, 12 Juni 2013

Bulog Lampung: Polda Belum Temukan Penyimpangan Kasus Raskin Oplosan


Oplos Raskin Sesuai Keputusan Direksi
SUARA GARUDA, Rabu 12 Juni 2013.
HINGGA kini, penyelidikan kasus dugaan oplos beras miskin (Raskin) pada jajaran Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung belum juga menemui titik terang. Aparat penyidik dari Polda Lampung masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kualitas beras yang di oplos tersebut.

Sementara Bulog Divre Lampung juga masih menghentikan penyaluran Raskin oplosan yang digrebek Polisi itu. "Beras itu masih dalam uji laboratorium. Kita sendiri belum tahu kapan hasilnya bisa diperoleh," kata Humas Bulog Divre Lampung, Suzana, di Bandarlampung, Selasa (11/6/2013) kemarin.

Menurut dia, penghentian penyaluran beras oplos itu dilakukan setelah adanya penggerebekan oleh Polresta Bandarlampung, karena ada aktivitas pengoplosan di gudang Bulog. "Tapi sampai saat ini, Kepolisian tidak menemukan bukti-bukti pelanggaran atas aktivitas itu. Karena pengoplosan yang kami lakukan sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Bulog tahun 2005," ujar Suzana.

Ia juga mengungkapkan, jika aktivitas pengoplosan itu dilakukan untuk menjaga kualitas beras agar tetap baik dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat Raskin."Sesuai keputusan Direksi, beras yang mengalami penurunan kualitas boleh di oplos dengan beras yang baik," bebernya.

Suzana juga menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam mengantisipasi beras rusak, antara lain pengoplosan dengan beras kualitas baik, kemudian dijual, dan dimusnahkan apabila tidak layak konsumsi. "Sambil menunggu uji laboratorium, kami tetap menyalurkan Raskin dari pengadaan petani lokal," katanya.

Kata Suzana, Bulog Lampung menyalurkan 11 ribu ton per bulan kepada keluarga penerima manfaat Raskin di Lampung. Semula, penyaluran tersebut menggunakan beras asal Jawa Timur. Namun, karena terjadi penurunan kualitas, Bulog menarik kembali beras tersebut dan memperbaikinya dengan cara dioplos.

Aktivitas pengoplosan ini tercium oleh kepolisian karena dianggap menyalahi aturan. Terkait kinerja Bulog di Lampung itu, DPR menyarankan Bulog Divre Lampung untuk bekerja lebih baik dan memperbaiki manajemen. "Atas perintah DPR itu, kami coba mengikuti untuk bekerja lebih berhati-hati dan lebih profesional," pungkas Suzana layaknya dilansir lampost kemarin. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda