Kamis, 27 Februari 2014

Pemda & DPRD Diminta Sidak Gudang Bulog Tangerang

Suara Garuda;
BANTEN- Tidak jelasnya asal-usul ratusan ton beras hasil pengadaan Perum Bulog Subdivre Tangerang, membuat masyarakat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang-gudnag Bulog Tangerang, baik ke gudang Mauk dan gudang Cikande.

Pasalnya, ada dugaan bahwa ratusan ton beras pengadaan tahun 2014 itu berasal dari beras impor “illegal” yang hingga kini masih diperdebatkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Tapi tidak tertutup kemungkinan juga, bahwa beras itu adalah beras lama yang “diputar-putar”,” kata Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, Kamis (27/2/2014).

Karenanya, lanjut Danil’s, Pemda dan DPRD harus melakukan Sidak, agar diketahui apakah beras itu adalah beras impor “illegal” asal Vietnam atau stok lama beras lokal. “Sebab, tidak tertutup kemungkinan itu adalah beras Vietnam yang telah berganti karung menjadi beras lokal. Dan kalaupun itu adalah beras lokal, maka kualitasnya patut diragukan,” jelasnya.

Seperti diketahui, hingga 24 Pebruari 2014, Perum Bulog Subdivre Tangerang telah melakukan pengadaan beras hingga 210.000 kilogram. Kecurigaan publik pun muncul, ketika Bulog Tangerang mendapatkan beras medium sebanyak itu disaat para petani belum memasuki masa panen.


“Terlebih harga beras medium yang sesuai standar Inpres No 3/2012 tentang Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran oleh Pemerintah berkisar antara Rp.7.300,- hingga Rp.7.500,- per kilogram. “Kalau itu beras lokal, mana ada petani atau pedagang yang mau menjual ke Bulog dengan harga yang Rp.900,- lebih rendah dari harga pasar. Makanya, Pemda dan DPRD harus segera melakukan sidak kesemua Gudang Bulog Tangerang untuk melindungi pasar petani lokal, sekaligus menjamin kualitas beras miskin (Raskin) yang akan diterima Keluarga Miskin (Gakin),” ujar Danil’s. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda