Senin, 18 Agustus 2014
Lima Tahun Kinerja Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten
Apa Hasilnya ???
Oleh:
Danil’s
SELAMA lima tahun terakhir Satuan
Kerja (Satker) Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten berkiprah,
selama itu pula ratusan miliar anggaran negara telah digunakan. Namun apa hasil
yang patut dibanggakan ??? Inilah beberapa catatan kritis dari Barisan Rakyat
Anti Korupsi (Barak), yang selama ini terus memantau kinerja Satker dibawah pimpinan
Ir.Yuddi Adriyana tersebut.
Pada 2011, kinerja Satker dibawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta
Karya tersebut menuai banyak protes dari warga penerima manfaat yang didukung
aktivis-aktivis lokal di wilayah Provinsi Banten bagian selatan. Salah satunya kritik
atas proyek yang meski sudah dua tahun dikerjakan, namun tidak bermanfaat,
lantaran tidak ada air yang mengalir ke bak penampungan.
Lalu pada 2012, Satker terkait pun mendapat kritikan atas proyek yang
menjadi kewenangannya di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Lalu
bagaimanakah kondisi proyek air bersih itu saat ini ??? Sekiranya Direktur Jenderal
(Dirjen) Cipta Karya perduli dengan uang rakyat yang telah “dibuang” untuk proyek tersebut, mestinya
bisa menyempatkan waktu untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh atas semua
paket proyek yang dikerjakan sejak 2010 hingga 2013 lalu.
Teriakan masyarakat pesisir selatan yang kekurangan air bersih seakan
tak digubris oleh Satker terkait. Padahal ketika itu, Satker Pengembangan
Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten tengah gencar mengarahkan penyediaan
sarana/prasarana air bersih diwilayah Banten bagian selatan. Jika memang uang
rakyat itu digunakan tepat sasaran, lalu kenapa masih ada warga yang teriak
kekurangan air bersih ??? Sudahkan proyek-proyek yang dibangun Satker
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten itu melewati proses
perencanaan yang matang ??? Atau jangan-jangan hanya “coppy paste” ???
Tampaknya Inspektorat Kementerian PU harus turun tangan memperbaiki kinerja
Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum di Provinsi Banten. Sebab,
jika itu tidak dilakukan, maka tidak ada pihak yang berani menjamin akan
terpenuhinya kebutuhan air bersih, terutama bagi masyarakat pesisir yang selama
ini selalu mengalami krisis air bersih.
Pada sekitar tahun 2012 pun, Barak sempat melontarkan kritik tajam, baik
soal transparansi anggaran, maupun kepatuhan Kepala Satker Pengembangan Kinerja
Pengelolaan Air Minum Banten terhadap PP No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang disinyalir kerap tidak masuk kantor. Bahkan ada juga
dugaan bahwa Kasatker kerap menandatangani berkas-berkas proyek negara dirumah
tinggalnya.
Lalu soal transparansi, dari lokasi kantor saja, terlihat bahwa Satker
terkait sepertinya hendak menutup diri dari pengawasan publik. Karena seperti
diketahui, selama ini, Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten
berkantor disebuah rumah dilingkungan Sempu Gedang, No.16, RT/RW.02/18,
Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten. Rumah itu terletak ditengah
perkampungan, sekitar 50 meter dari jalan raya. Didepan rumah yang dijadikan
kantor itu, tidak ada papan nama atau petunjuk apapun yang mengisyaratkan bahwa
rumah itu adalah kantor lembaga pemerintah yang mengelola ratusan miliar anggaran
negara.
Sayangnya, kritik itu seakan dianggap angin lalu oleh pihak terkait.
Buktinya, sampai sekarang tidak ada yang berubah dari keadaan terdahulu. Bahkan,
aktivis-aktivis lokal menjuluki yang bersangkutan sebagai “Kasatker Seumur Hidup”.
Dari catatan Barak, sejak TA 2010 hingga 2014 ini, Satker Pengembangan
Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten mengelola anggaran sebesar Rp.291.861.664.000,00,-,
yang terdiri atas TA 2010 sebesar Rp.25.961.750.000,00,-, TA 2011 sebesar
Rp.37.067.320.000,00,-, TA 2012 sebesar Rp.58.077.466.000,00,-, TA 2013 sebesar
Rp.84.704.957.000,00,-, dan TA 2014 sebesar Rp.86.050.171.000,00,-. Hingga saat
ini, tidak pernah ada publikasi atas penggunaan anggaran ratusan miliar itu.
Karenanya, Barak meminta Ditjen Cipta Karya lekas mengevaluasi kinerja Kasatker
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Banten dan jajaran. ***
Penulis adalah:
Koordinator Nasional Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), dan
Pemred Barak
Online Group
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar