Kamis, 21 Mei 2015

Bahayakan Pertumbuhan Ekonomi, Barak Minta Kinerja Kabalai BPJN VIII Denpasar Dievaluasi



Suara Garuda:-
JAKARTA- Janggalnya keputusan-keputusan yang diajukan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (Bali, NTB, NTT) di Denpasar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu reaksi cukup keras datang dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak). Koordinator Nasional Barak, Danil’s, tegas memita Kementerian PU Pera segara mengevaluasi kinerja Kepala Balai BPJN VIII Denpasar, Ir.Kgs Syaiful Anwar, MT.

“Kami tidak ingin berlebihan, melainkan sesuai fakta-fakta yang mengemuka, bahwa Kepala Balai BPJN VIII Denpasar bukanlah figur yang mampu menjadi pimpinan bagi Satker-Satker di Bali, NTB, dan NTT,” tegas Danil’s, layaknya dilansir beritabarak, Selasa (19/5/2015).

Menurut Danil’s, keputusan-keputusan Kabalai Besar PJN VIII Denpasar, bukannya mengadopsi kepentingan (kebutuhan-red) infrastruktur dasar di daerah, sebaliknya malah hendak membuat pelaksanaan konstruksi di daerah mandeg.

“Keputusan yang tidak sejalan dengan kehendak daerah, sudah pasti akan membuat pertumbuhan ekonomi lokal rompal. Ini yang tidak bisa diterima akal sehat,” jelas Danil’s.

Kata Danil’s, disaat pemerintahan Jokowi-JK tengah gencar membuat terobosan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, para pejabat non vertikal tertentu justeru membuat keputusan yang berlawanan.

“Ini harus menjadi pertimbangan bagi Kementerian PU Pera, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat di daerah. Kami minta kinerja pejabat terkait segera di evaluasi, agar tidak menghancurkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda