Kamis, 04 Juni 2015
Barak Minta Irjen Telusuri Dugaan Pencatutan Nama Menteri
Terkait Tender di Lingkungan
Balai BPJN VIII Denpasar
Suara Garuda:-
JAKARTA- Barisan Rakyat Anti
Korupsi (Barak), memita Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PU Pera) tidak main-main dalam melakukan audit khusus atas
pelaksanaan tender pengadaan barang/jasa pemerintah dilingkungan Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional VIII Denpasar TA 2015.
“Kami minta Irjen tidak main-main. Irjen harus memerintahkan Irsus untuk
melakukan audit investigas adanya dugaan pencatutan nama Menteri, baik terkait pelaksanaan
tender maupun penggantian salah seorang pejabat dilingkungan Balai BPJN VIII
Denpasar,” tegas Koordinator Barak, Danil’s, Kamis (4/6/2015).
Pihaknya dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, kata Danil’s, terus
memantau kinerja para pihak yang melakukan audit khusus atas pelaksanaan tender
di Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami harap Inspektorat mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta-fakta
yang mengemuka, dan tidak satu pun yang direkayasa,” ujarnya.
Dugaan pencatutan nama Menteri saat pelaksanaan tender berlangsung,
harus diungkap tuntas oleh Inspektorat. “Sebab, dari informasi yang berhasil
kami himpun, ada dua rentetan dugaan pencatutan nama Menteri, yakni oleh pihak yang
mengikuti tender (oknum kontraktor), dan oknum pejabat Balai BPJN VIII Denpasar,
serta oknum pejabat Setditjen Bina Marga,” kata Danil’s.
Ia menambahkan, Inspektorat perlu mengklarifikasi informasi adanya oknum
pejabat Setditjen Bina Marga yang diduga membawa-bawa nama Menteri terkait
penggantian salah satu pejabat dilingkungan Balai BPJN VIII Denpasar. “Apa
benar penggantian salah satu pejabat tersebut karena Menteri marah lantaran ada
laporan dari kontraktor yang kalah tender? Kami khawatir itu hanya alasan dari
oknum-oknum tertentu yang diduga mencatut nama Menteri,” jelasnya.
Lebih jauh Danil’s kembali mengingatkan Irjen, agar mengawasi kinerja
para pejabat pelaksana Audit Khusus tender pengadaan barang/jasa pemerintah TA
2015 dilingkungan Balai BPJN VIII Denpasar. “Kembali kami tegaskan, agar
Inspektorat tegas dalam menerbitkan rekomendasi. Jangan seakan-akan bekerja berdasarkan
pesanan dari kontraktor kalah tender ataupun oknum pejabat Balai BPJN VIII
Denpasar,” tandasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar