Selasa, 09 Juni 2015
Ini Dia Bobroknya Sistem Ketenagakerjaan di Perum Bulog
Karyawan UB Jastasma Aksi Mogok
Kerja
Jakarta_Barak- Pergantian Direktur
Utama (Dirut) Perum Bulog, menjadi harapan baru bagi para karyawan UB Jastasma yang
selama 10 tahun menjadi karyawan Perum Bulog “ditelantarkan” tanpa kepastian
nasib dan masa depannya.
Bobroknya sistem ketenagakerjaan di Perum Bulog terbongkar setelah Dewan
Pengurus Pusat (DPP) Serikat Pekerja UB Jastasma menggelar aksi damai dan mogok
kerja di kantor pusat Perum Bulog, di Jl Gatot Subroto, No.49, Jakarta Selatan sejak
Senin (18/5/2015) hingga saat ini.
“Nasib para karyawan UB Jastasma Perum Bulog yang selama ini bertugas
sebagai pemeriksa kualitas gabah/beras digudang-gudang Bulog, sangat memperihatinkan.
Sejak direkrut pada 2005 hingga sekarang, karyawan UB Jastasma tak pernah
mendapatkan hak-nya sebagaimana diatur dalam dalam UU No 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Umum (Ketum) DPP Serikat Pekerja UB Jastasma Perum
Bulog, Andi Abdillah dalam pesan blackberry yang diterima Barak, Selasa
(9/6/2015).
Andi menjelaskan, selama ini, sistem kontrak kerja bagi karyawan UB
Jastasma tak pernah jelas. Bagitu pula sistem pengupahan yang sangat jauh
dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). “Tidak hanya itu, sejak 2005 karyawan UB
Jastasma tak pernah mendapatkan Jaminan Sosial dan Kesehatan Tenaga Kerja (Jamsostek),”
jelasnya.
Karenanya, Serikat Pekerja UB Jastasma menuntut, agar Perum Bulog
segera mengangkat secara definitif karyawan UB Jastasma dari PKWT menjadi PKWTT
tanpa syarat.
“Bayarkan hak-hak karyawan UB Jastasma Perum Bulog dari tahun 2005
hingga sekarang sesuai UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Laksanakan
rekomendasi Panja DPR tentang penghapusan sistem kontrak kerja (outshourcing).
Bayarkan hak-hak karyawan UB Jastasma yang memasuki masa pensiun dan meninggal
dunia,” tegas Andi.
Lebih lanjut Andi menyayangkan, karyawan UB Jastasma yang selama telah
bekerja keras memenuhi stok pangan nasional, selama hampir 10 tahun terakhir
tidak pernah mendapatkan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Pemerintah dan rakyat jangan pernah berharap banyak kepada Perum Bulog
untuk merealisasikan fungsi dan tanggungjawabnya terhadap negara dan masyarakat
penerima manfaat raskin, karena karyawan ditubuh Perum Bulog sendiri tidak
tertangani dengan baik,” pungkasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar