Kamis, 09 Juli 2015

Tidak Main-Main, Barak Siap Laporkan Lagi Dugaan Korupsi Jajaran Balai BPJN VIII Denpasar



Suara Garuda;-
JAKARTA- Nampaknya Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) tidak main-main dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi pada jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII (Bali, NTB, NTT) di Denpasar.

Setelah sebelumnya melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan nasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (Satker SPKD-TP) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini Tim Barak juga tengah merampungkan penyusunan laporan kasus dugaan korupsi lainnya.

“Kasus dugaan korupsi yang tengah dirampungkan penyusunannya oleh Tim Barak kali ini, masih terkait dengan jajaran Balai BPJN VIII Denpasar,” kata Koordinator Barak, Danil’s, Kamis (9/7/2015).

Dugaan korupsi yang akan segera dilaporkan tersebut, lanjut Danil’s, masih terkait dengan penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.

“Kasus dugaan korupsi kali ini masih terkait dengan penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin. Nilainya sekitar Rp.2.414.842.998,00,-, dan diduga merugikan negara hingga sekitar Rp.1.795.381.998,00,-,” tandasnya menjelaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan dugaan korupsi pemeliharaan yang akan segera dilaporkan itu terkait dengan Satuan Kerja yang mana. “Itu belum bisa kami ungkapkan, agar oknum-oknum pejabat terlapor tidak menghilangkan barang bukti,” tambahnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda