Senin, 21 September 2015
Nekad, Perusahaan Sudah di Black List Dikasih 4 Paket Proyek
Audit Kinerja Satker PJN Wilayah
I Sumbar & BBPJN II Padang Mendesak
Suara Garuda;-
SUMBAR- Tuntutan agar Inspektorat
Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera)
segera mengaudit kinerja pengelolaan anggaran bagi proyek-proyek strategis di
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalir dari sejumlah elemen masyarakat.
Bukan hanya media dan aktivis lokal, tapi Barisan Rayat Anti Korupsi (Barak)
pun mulai angkat bicara.
“Kami minta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN)
Wilayah I Provinsi Sumbar dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II
Padang segera di audit dengan tujuan tertentu. Masa perusahaan yang sudah di black
list malah dikasih 4 (empat) paket proyek sekaligus. Mestinya black list itu dijadikan pertimbangan
sebelum menetapkan suatu perusahaan sebagai pemenang dalam tender pengadaan
barang/jasa pemerintah”.
Demikian diungkapkan Koordinator Barak, Danil’s, Senin (21/9/2015). Menurutnya,
jika menyelesaikan satu paket pekerjaan saja dinyatakan tidak sanggup, lalu
kenapa malah diberikan empat paket.
“Kan aneh jadinya. Menyelesaikan
beban yang kecil saja tidak sanggup, kenapa dibebankan dengan pekerjaan yang banyak
dan nilai yang besar. Terlebih kalau pekerjaan itu memiliki tingkat kesulitan
yang cukup kompleks,” jelas Danil’s.
Karenanya, ia meminta Menteri dan Irjen Kementerian PU Pera tidak takut
menindak oknum-oknum pejabat yang diduga “lalai” menjalankan amanah.
Diketahui, salah satu perusahaan jasa konstruksi di Prov Sumbar, yakni
PT. Lubuk Minturun Konstruksi Persada (PT. LMKP) mendapatkan empat paket proyek
pada Satker PJN Wilayah I Sumbar. Sementara dari informasi dan data yang
diperoleh Barak, pada TA 2014, DPU Kota Pariaman memutuskan memasukkan PT. LMKP
dalam daftar hitam lantaran dinilai tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan
Pembangunan Jalan 2 Jalur Simpang Dinkes-Padang Biriak-Biriak (Lanjutan) (1,5) sesuai
perjanjian dalam kontrak.
Daftar hitam itu tertera jelas dalam surat Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Pembangunan Jalan 2 Jalur Simpang Dinkes-Padang Biriak-Biriak (Lanjutan)
(1,5) pada DPU Kota Pariaman nomor 24/PPK/DPU-BM/XII-2014, tertanggal 31
Desember 2014, perihal Pemutusan Kontrak, yang ditujukan kepada Direktur PT. LMKP.
Anehnya, meskipun sudah diputus kontrak, namun Satker PJN Wilayah I
Sumbar dan BBPJN II Padang masih memenangkan PT. LMKP dalam tender 4 (empat)
paket proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan nasional di Prov.Sumbar pada TA
2015.
Adapun paket-paket proyek yang dimenangkan kepada PT.LMKP itu terdiri
atas Pelebaran Jalan Kawasan Strategis Anding-Mahat A1 (PPK 07) senilai
Rp.23.192.028.000,00,- dengan kontrak nomor 04/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.07/IV/2015
tertanggal 14 April 2015, Rekonstruksi Jalan Kumpulan-Batas Kota Bukit Tinggi I
(APBNP PA1) (PPK 11) senilai Rp.12.699.145.000,00,- dengan kontrak bernomor
17/PKK/SK-PJNW1-Bb.03.23.11/VI/2015 tertanggal 15 Juni 2015, Rekonstruksi Jalan
Kumpulan-Batas Kota Bukit Tinggi II (APBNP PA1) (PPK11) senilai
Rp.12.980.000.000,00,- dengan kontrak nomor 18/PKK/SK-PJNW1-Bb.03.23.11/VI/2015
tanggal 15 Juni 2015, dan Rekonstruksi Jalan Kumpulan-Batas Kota Bukit Tinggi
III (APBNP PA1) (PPK 11) senilai Rp.5.881.686.000,00,- dengan kontrak bernomor
19/PKK/SK-PJNW1-Bb.03.23.11/VI/2015 tertanggal 15 Juni 2015.
“Kami kira, Satker PJN Wilayah I Sumbar dan BBPJN II Padang itu nekad. Jangan
penayangan di portal LKPP dijadikan alasan. Mestinya evaluasi kemampuan teknis
diutamakan. Kalau menangani hal yang kecil saja tidak sanggup, lalu bagaimana
perusahaan itu bisa menangani pekerjaan besar. Kami menduga ada yang tidak
beres dalam hal ini, dan itu harus segera ditindaklanjuti oleh Menteri dan Irjen
Kemen PU Pera,” pungkasnya. (Red)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar