Rabu, 17 April 2013
Kep Gub No.761/2011: Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Milik Pemprov Banten
SUARA GARUDA, Rabu (17/4/2013);-
BANTEN: Keabu-abuan
status jalan Serdang-Bojonegara-Merak (SBM) yang akhir-akhir ini di beritakan
dalam kondisi rusak berat, akhirnya terungkap.
Dari
hasil penelusuran tim Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), ditemukan Keputusan
Gubernur Banten nomor 761/Kep.1039-Huk/2011 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas
Jalan Sebagai Jalan Provinsi. SK tersebut menyatakan, bahwa sejak 08 Desember
2011, ruas jalan SBM telah resmi menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Tata
Ruang (Dinas BMTR) Provinsi Banten.
Sebelumnya,
beritabarak.blogspot.com (Barak online group-Red) memberitakan, bahwa saat ini ruas jalan SBM berada dalam
kondisi yang memperihatinkan. Kerusakan parah terlihat menghiasi sepanjang
jalan alternatif menuju Pelabuhan Merak, yang juga sekaligus jalan utama menuju
kawasan industri strategis Bojonegara dan Puloampel tersebut.
Ironisnya, kerusakan
tidak hanya terjadi pada badan jalan, namun juga terjadi pada lima jembatan
yang berada disepanjang ruas jalan tersebut.
Pada
dua edisi khusus (beritabarak.blogspot.com
dan suaragaruda.blogspot.com) beberapa
waktu yang lalu itu, Barak mengira, bahwa ruas jalan SBM masih menjadi
kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV
(DKI-Jabar-Banten). Namun, dugaan itu meleset dan ternyata statusnya telah
menjadi kewenangan Dinas BMTR Provinsi Banten.
Diketahui,
dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 761/Kep.1039-Huk/2011 tentang Penetapan
Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi tertanggal 08 Desember 2011, pemerintah
Provinsi Banten melalui Dinas BMTR memiliki kewenangan untuk menangani 74 ruas
jalan dengan total panjang 852,88 Km, diantaranya jalan Serdang-Bojonegara-Merak,
SP.Taktakan-Gunungsari, Gunungsari-Mancak-Anyer, Malangnengah-Tigaraksa,
Ciruas-Pontang, Pontang-Dadap, Kronjo-Mauk, Kramatwatu-Tonjong, Banten
Lama-Pontang, Cibaliung-Sumur, Casauk-Jaha, Legok-Karawaci, SP.Bitung-Curug, dan
Curug-Legok-Parung Panjang. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar