Rabu, 17 April 2013

Kep Gub No.761/2011: Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Milik Pemprov Banten


SUARA GARUDA, Rabu (17/4/2013);-
                BANTEN: Keabu-abuan status jalan Serdang-Bojonegara-Merak (SBM) yang akhir-akhir ini di beritakan dalam kondisi rusak berat, akhirnya terungkap.

                Dari hasil penelusuran tim Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), ditemukan Keputusan Gubernur Banten nomor 761/Kep.1039-Huk/2011 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi. SK tersebut menyatakan, bahwa sejak 08 Desember 2011, ruas jalan SBM telah resmi menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (Dinas BMTR) Provinsi Banten.
                Sebelumnya, beritabarak.blogspot.com (Barak online group-Red) memberitakan, bahwa saat ini ruas jalan SBM berada dalam kondisi yang memperihatinkan. Kerusakan parah terlihat menghiasi sepanjang jalan alternatif menuju Pelabuhan Merak, yang juga sekaligus jalan utama menuju kawasan industri strategis Bojonegara dan Puloampel tersebut.
Ironisnya, kerusakan tidak hanya terjadi pada badan jalan, namun juga terjadi pada lima jembatan yang berada disepanjang ruas jalan tersebut.
                Pada dua edisi khusus (beritabarak.blogspot.com dan suaragaruda.blogspot.com) beberapa waktu yang lalu itu, Barak mengira, bahwa ruas jalan SBM masih menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV (DKI-Jabar-Banten). Namun, dugaan itu meleset dan ternyata statusnya telah menjadi kewenangan Dinas BMTR Provinsi Banten.
                Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 761/Kep.1039-Huk/2011 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi tertanggal 08 Desember 2011, pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas BMTR memiliki kewenangan untuk menangani 74 ruas jalan dengan total panjang 852,88 Km, diantaranya jalan Serdang-Bojonegara-Merak, SP.Taktakan-Gunungsari, Gunungsari-Mancak-Anyer, Malangnengah-Tigaraksa, Ciruas-Pontang, Pontang-Dadap, Kronjo-Mauk, Kramatwatu-Tonjong, Banten Lama-Pontang, Cibaliung-Sumur, Casauk-Jaha, Legok-Karawaci, SP.Bitung-Curug, dan Curug-Legok-Parung Panjang. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda