Senin, 22 Juli 2013

Overloading Jadi Penyebab Kerusakan Jalur Pantura

TAJUK
SETIAP menjelang arus mudik dan balik lebaran, perbaikan jalur pantura selalu menjadi sorotan utama publik. Apa pasal? Ya, tentu saja lantaran ruas itu menjadi jalan terpadat se-Indonesia, yang dilewati oleh berbagai jenis kendaraan dari Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (NTB & NTT) menuju Jakarta dan sebaliknya.

Fakta menunjukan, jalan sepanjang 1.100 Km itu rusak akibat overloading. Bagaimana tidak, konstruksi jalan itu dibangun untuk kendaraan berkapasitas 10-16 ton, tapi faktanya dilewati oleh truk-truk yang beratnya bisa mencapai 90 ton. Belum lagi ditambah dengan intensitas kendaraan yang berkisar antara 40-55 ribu pada hari-hari biasa. Kalau kenyataan itu terus dibiarkan, maka sebaik apapun kualitas konstruksi jalan yang dibangun, tentu tak akan pernah bertahan lama.

Pakar transportasi dari Teknik Sipil ITB, Ofyar Z Tamin mengungkapkan, bahwa penyebab utama kerusakan jalur pantura adalah overloading kendaraan-kendaraan besar seperti truk. Hal itu diperparah lagi dengan tidak tersedianya jembatan timbang. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semestinya memiliki peran penting dalam penataan kapasitas angkutan dijalur pantura, diantaranya dengan mengurangi beban atau isi kendaraan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan tidak mau jika dikatakan kerusakan jalan di jalur pantura disebabkan overload kendaraan."Tidak bisa disalahkan ke salah satu saja. Selama ini yang disalahkan adalah kelebihan muatan truk, harus dicari jalan keluarnya. Apa benar karena truk? Karena ada juga jalan yang tidak dilewati truk tapi tetap rusak. Faktor lainnya karena musim penghujan dan adanya genangan air di jalan”.

Meskipun mengelak dengan berbagai dalih, kiranya Kemenhub tidak membiarkan permasalahan overload kendaraan terus terjadi. Sebab, hasil temuan KPK pun menunjukan, bahwa salah satu faktor penyebab proyek jalan di jalur pantura tetap “abadi”, adalah karena truk-truk yang kelebihan muatan.

Karenanya, tidaklah berlebihan jika KPK juga mempertanyakan, siapa pemberi ijin atas truk-truk raksasa tersebut. Secara tegas, Wakil Ketua KPK, Busyro Moqoddas menyatakan, bahwa harus ada pemebenahan terhadap pemberian izin impor truk-truk raksasa yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan.


Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sendiri, sejak 2012 lalu hingga sekarang terus melakukan berbagai upaya untuk membenahi jalur pantura, seperti penerapan proyek percontohan yang berbasis kinerja. Salah satu ruas yang telah diterapkan Performance Based Contract (PBC) tersebut adalah di ruas Ciasem-Sukamandi sepanjang 18,5 Km. Dengan PBC, Kementerian PU bisa melakukan pembayaran yang berdasarkan pada kinerja para kontraktor, yang artinya tidak hanya mengandalkan pada progres fisik saja, namun juga diukur sejauh mana tingkat layanannya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda