Senin, 22 Juli 2013
Overloading Jadi Penyebab Kerusakan Jalur Pantura
TAJUK
SETIAP menjelang
arus mudik dan balik lebaran, perbaikan jalur pantura selalu menjadi sorotan
utama publik. Apa pasal? Ya, tentu saja
lantaran ruas itu menjadi jalan terpadat se-Indonesia, yang dilewati oleh
berbagai jenis kendaraan dari Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (NTB & NTT)
menuju Jakarta dan sebaliknya.
Fakta menunjukan, jalan sepanjang 1.100 Km itu rusak
akibat overloading. Bagaimana tidak, konstruksi
jalan itu dibangun untuk kendaraan berkapasitas 10-16 ton, tapi faktanya
dilewati oleh truk-truk yang beratnya bisa mencapai 90 ton. Belum lagi ditambah
dengan intensitas kendaraan yang berkisar antara 40-55 ribu pada hari-hari
biasa. Kalau kenyataan itu terus dibiarkan, maka sebaik apapun kualitas
konstruksi jalan yang dibangun, tentu tak akan pernah bertahan lama.
Pakar transportasi dari Teknik Sipil ITB, Ofyar Z
Tamin mengungkapkan, bahwa penyebab utama kerusakan jalur pantura adalah overloading kendaraan-kendaraan besar
seperti truk. Hal itu diperparah lagi dengan tidak tersedianya jembatan
timbang. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) semestinya memiliki
peran penting dalam penataan kapasitas angkutan dijalur pantura, diantaranya
dengan mengurangi beban atau isi kendaraan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub,
Bambang S Ervan tidak mau jika dikatakan kerusakan jalan di jalur pantura
disebabkan overload kendaraan."Tidak bisa disalahkan ke salah satu saja.
Selama ini yang disalahkan adalah kelebihan muatan truk, harus dicari jalan
keluarnya. Apa benar karena truk? Karena ada juga jalan yang tidak dilewati
truk tapi tetap rusak. Faktor lainnya karena musim penghujan dan adanya
genangan air di jalan”.
Meskipun mengelak dengan berbagai dalih, kiranya Kemenhub
tidak membiarkan permasalahan overload
kendaraan terus terjadi. Sebab, hasil temuan KPK pun menunjukan, bahwa salah
satu faktor penyebab proyek jalan di jalur pantura tetap “abadi”, adalah karena truk-truk yang kelebihan muatan.
Karenanya, tidaklah berlebihan jika KPK juga
mempertanyakan, siapa pemberi ijin atas truk-truk raksasa tersebut. Secara
tegas, Wakil Ketua KPK, Busyro Moqoddas menyatakan, bahwa harus ada pemebenahan
terhadap pemberian izin impor truk-truk raksasa yang tidak sesuai dengan
kapasitas jalan.
Sementara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sendiri,
sejak 2012 lalu hingga sekarang terus melakukan berbagai upaya untuk membenahi jalur
pantura, seperti penerapan proyek percontohan yang berbasis kinerja. Salah satu
ruas yang telah diterapkan Performance
Based Contract (PBC) tersebut adalah di ruas Ciasem-Sukamandi sepanjang
18,5 Km. Dengan PBC, Kementerian PU bisa melakukan pembayaran yang berdasarkan
pada kinerja para kontraktor, yang artinya tidak hanya mengandalkan pada progres
fisik saja, namun juga diukur sejauh mana tingkat layanannya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar