Rabu, 14 Agustus 2013

Kesamaan Soekarno dengan Nasution Tahun 50-an

Sama-Sama Gerah dengan Demokrasi Liberal

Oleh: M Hatta Taliwang

SETELAH peristiwa 17 Oktober 1952, Nasution berhenti sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Namun, pada tahun 1955 Nasution kembali dipanggil untuk kedua kalinya menjadi KSAD. Rupanya pergolakan-pergolakan dalam negeri pasca kemerdekaan sampai dengan pertengahan tahun 1950-an masih berlangsung, mulai dari kekacauan yang dibuat oleh Westerling (tentara Belanda ex KNIL), menyusul ex KNIL yang di APRIS kan yang dilakukan Andi Azis dan kawan-kawan, lalu oleh KNIL yang membentuk RMS, dan belakangan pembrontakan yang dilakukan oleh unsur-unsur bekas Pejuang Kemerdekaan sendiri yang tidak puas terhadap PUSAT (di Jabar, Jateng,Kalsel, Sulsel dan Aceh) membuat Soekarno pusing dan butuh partner perjuangan yang sepaham. Buntut dari berlakunya UUDS 50 yang menerapkan sistem parlementer, berimplikasi juga terhadap kestabilan politik. Kabinet silih berganti, bahkan Peristiwa 17 Oktober 1952 sendiri adalah salah satu “buah” dari demokrasi liberal yang membuat tentara gerah juga.

Atas berbagai situasi itu, Soekarno berpidato mengecam demokrasi liberal dengan kalimatnya yang terkenal, ”Berilah bangsa kita satu demokrasi yang tidak jegal-jegalan. Sebab demokrasi yang membiarkan seribu macam tujuan bagi golongan atau perorangan, akan menenggelamkan kepentingan nasional dalam arus malapeta.” Demikian Presiden Soekarno dalam pidatonya tahun 1957.

Kritiknya makin pedas terhadap demokrasi liberal yang dinilainya sebagai demokrasi dengan politik rongrong-merongrong, rebut-merebut, jegal-menjegal dan fitnah-memfitnah.

Lalu sekitar tahun 1953, setelah berhenti dari KSAD (pasca 17 Oktober 1952), Nasution menulis, “Bahwa tangan yang harus memegang aparatur itu, yakni kekuasaan politik, adalah seharusnya teguh. Akan tetapi, umum mengetahui bahwa pemerintah kita adalah labil, karena belum pernah diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan adanya berpuluh-puluh Partai Politik (Parpol). Tiap pemerintah harus berkoalisi dan disusun dari selusin partai, sehingga kelahirannya berdasarkan kompromis-kompromis. Maka itu, tak mungkin ada gezag (wibawa) tak mungkin ada kekuasaan yang tegas dan teguh, karena tiada satu partai pun yang dapat memerintah.

Untuk memperbaiki aparatur negara, maka  perlu adanya kekuasaan politik yang tegas, yang menjadi syarat mutlak usaha usaha stabilisasi keamanan negara. Rakyat mengharapkan pimpinan dari Dwitunggal Soekarno Hatta yang disegani, dijunjung dan dihormati oleh seantero, akan tetapi Dwitunggal itu tak berdaya karena menurut UUDS 50 mereka cuma perlambang dan bukan penanggung jawab pemerintahan.

Kekuasaan memerintah oleh UUDS 50 diserahkan ke partai-partai yang berbentuk sistem parlementer. “(Buku: MEMENUHI PANGGILAN TUGAS jilid 3 hal 245) Dalam halaman 252, Nasution menulis, ”Sistem pemilu dan konstitusi kita tahun 50-an merintangi slagordening (pengikatan persatuan semua kekuatan). Sistem ini selalu meluangkan kesempatan bagi masing-masing kelompok, bahkan masing-masing tokoh untuk kepentingan yang sempit. Tidak mungkin tertegak suatu grand-strategi, suatu strategi besar dengan kepemimpinan yang bernilai kenegarawanan.”

Mungkin Soekarno membaca visi Nasution ini, dan itulah salah satu alasan Soekarno “memakai kembali” Nasution dengan mengangkatnya kembali sebagai KSAD pada tahun 1955, yakni untuk melancarkan konsep DEMOKRASI TERPIMPIN, setelah keduanya sepakat untuk kembali ke UUD 1945. ***
Penulis Adalah:

Direktur Eksekutif IEPSH

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda