Rabu, 24 September 2014

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Perbaiki Ruas Jalan Nasional



Suara Garuda;-
 KALTIM- Ratusan kilometer ruas jalan nasonal lintas Provinsi di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin rusak parah. Pemerintah Pusat membiarkan jalan itu rusak selama bertahun-tahun tanpa ada usaha perbaikan.

Salah satu ruas jalan yang kondisinya dibiarkan tetap dalam keadaan rusak parah tersebut, adalah ruas jalan dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) atau Kabupaten Paser.

Anggota DPRD  Kalimantan Timur, Darlis Patolangi meminta Pemerintah Pusat memperbaiki ruas jalan itu. Kondisi itu, kata dia, sangat berbeda dengan ruas jalan dari perbatasan Kalimantan Selatan hingga Kota Banjarmasin (Ibukota provinsi) yang sangat bagus dan mulus.

Menurutnya, hal itu mencerminkan ketimpangan perhatian Pemerintah Pusat terhadap infrastruktur yang ada di Kaltim. Pasalnya, jalan tersebut, statusnya merupakan jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat memperbaikinya. "Melihat ketimpangan ini, kelak bisa menimbulkan prasangka tentang perlakuan yang berbeda dari pemerintah pusat," kata Darlis Patolangi layaknya dilansir portalkbr.com beberapa waktu lalu.

Kondisi jalan yang rusak parah itu, kata dia, merugikan masyarakat Kaltim. Karena bukan saja rawan terjadi kecelakaan, tapi juga menghambat aktifitas. Karenanya, ia mengajak seluruh warga Kaltim bersatu menyuarakan ke pemerintah pusat agar segera memperbaiki jalan nasional yang rusak di Kaltim. Ia juga berharap agar anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim bisa menyuarakan hal ini ke Pemerintah Pusat. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda