Kamis, 23 Oktober 2014
Indikasi Persekongkolan di BBPJN II Makin Jelas
Diperintah Black List, Malah Dikasih Proyek
Jakarta_Barakindo- Dugaan
adanya persekongkolan dalam tender/lelang pengadaan barang/jasa pemerintah pada
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Padang semakin menguat. Pasalnya,
ada perusahaan jasa konstruksi yang diperintahkan oleh Inspektorat Kementerian
Pekerjaan Umum (PU) untuk dimasukan dalam daftar hitam (black list), oleh BBPJN II Padang dan jajaran malah “diberikan” paket
proyek.
Hal itu menimbulkan reaksi keras dari Barisan Rakyat Anti Korupsi
(Barak) yang selama ini fokus mengkritisi berbagai ketimpangan yang terjadi
dilingkungan BBPJN II Padang.
“Inspektorat melalui suratnya yang bernomor PW 04 01-IJ/700R tertanggal
12 Mei 2014 secara tegas merekomendasikan, agar PT.Rimbo Peraduan di kenakan
sanksi black list lantaran terkait
dengan persekongkolan pada proses lelang paket 16 dan paket 19. Tapi kenapa
pada Agustus 2014 malah dimenangkan dalam tender paket Tanah
Badantuang-Kiliranjao-Batas Prov.Riau dengan kontrak bernomor 225/PJ/WIL
2/SBR/VIII/2014?,” ujar Danil’s, Koordinator Barak, Kamis (23/10/2014).
Menurut Danil’s, persoalan yang melilit PT.Rimbo Peraduan tidak hanya
sekedar persekongkolan pada dua paket tersebut, tapi Inspektorat juga
merekomendasikan agar BBPJN II membatalkan kontrak dengan PT.Rimbo Peraduan (Paket
Pembangunan Jembatan Ruas Tapan-Batas Prov.Bengkulu berkenaan adanya
persekongkolan dan tidak adanya jaminan penawaran, karena sudah ditarik oleh
penjamin sebelum tanda tangan kontrak dilakukan.
“Sumber kami menyebutkan, pihak Satker sudah melaksanakan rekomendasi
Inspektorat. Tapi kenapa PT.Rimbo Peraduan masih dimenangkan setelah black list dilakukan. Ini persoalan
besar yang harus diteliti oleh para pemeriksa di iternal (Inspektorat) dan aparat
penegak hukum, agar uang negara bisa diselamatkan,” tegasnya.
Lebih jauh Danil’s mengkritisi kinerja Direktur Jenderal (Dirjen) Bina
Marga (BM) yang dinilai melakukan pembiaran atas semua persoalan yang terjadi
dilingkungan BBPJN II Padang yang membawahi Satker-Satker di Prov.Sumbar,
Jambi, Riau, dan Kepri.
“Bukan Dirjen tidak tahu semua yang terjadi di BBPJN II, karena sudah
sampaikan sampaikan secara baik-baik melalui pesan singkat maupun surat. Kalau Dirjen
mendengar saran kami agar mengganti Kepala BBPJN II, maka semua persoalan ini
tidak perlu terjadi. Tapi Dirjen gak
mau, karena takut dianggap mengganti Kepala BBPJN dibawah tekanan Barak. Karena
itulah, kami meminta pertanggungjawaban Dirjen atas semua yang terjadi di BBPJN
II Padang,” katanya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar