Kamis, 23 Oktober 2014

Indikasi Persekongkolan di BBPJN II Makin Jelas



Diperintah Black List, Malah Dikasih Proyek

Jakarta_Barakindo- Dugaan adanya persekongkolan dalam tender/lelang pengadaan barang/jasa pemerintah pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Padang semakin menguat. Pasalnya, ada perusahaan jasa konstruksi yang diperintahkan oleh Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk dimasukan dalam daftar hitam (black list), oleh BBPJN II Padang dan jajaran malah “diberikan” paket proyek.

Hal itu menimbulkan reaksi keras dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) yang selama ini fokus mengkritisi berbagai ketimpangan yang terjadi dilingkungan BBPJN II Padang.

“Inspektorat melalui suratnya yang bernomor PW 04 01-IJ/700R tertanggal 12 Mei 2014 secara tegas merekomendasikan, agar PT.Rimbo Peraduan di kenakan sanksi black list lantaran terkait dengan persekongkolan pada proses lelang paket 16 dan paket 19. Tapi kenapa pada Agustus 2014 malah dimenangkan dalam tender paket Tanah Badantuang-Kiliranjao-Batas Prov.Riau dengan kontrak bernomor 225/PJ/WIL 2/SBR/VIII/2014?,” ujar Danil’s, Koordinator Barak, Kamis (23/10/2014).

Menurut Danil’s, persoalan yang melilit PT.Rimbo Peraduan tidak hanya sekedar persekongkolan pada dua paket tersebut, tapi Inspektorat juga merekomendasikan agar BBPJN II membatalkan kontrak dengan PT.Rimbo Peraduan (Paket Pembangunan Jembatan Ruas Tapan-Batas Prov.Bengkulu berkenaan adanya persekongkolan dan tidak adanya jaminan penawaran, karena sudah ditarik oleh penjamin sebelum tanda tangan kontrak dilakukan.

“Sumber kami menyebutkan, pihak Satker sudah melaksanakan rekomendasi Inspektorat. Tapi kenapa PT.Rimbo Peraduan masih dimenangkan setelah black list dilakukan. Ini persoalan besar yang harus diteliti oleh para pemeriksa di iternal (Inspektorat) dan aparat penegak hukum, agar uang negara bisa diselamatkan,” tegasnya.

Lebih jauh Danil’s mengkritisi kinerja Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga (BM) yang dinilai melakukan pembiaran atas semua persoalan yang terjadi dilingkungan BBPJN II Padang yang membawahi Satker-Satker di Prov.Sumbar, Jambi, Riau, dan Kepri.

“Bukan Dirjen tidak tahu semua yang terjadi di BBPJN II, karena sudah sampaikan sampaikan secara baik-baik melalui pesan singkat maupun surat. Kalau Dirjen mendengar saran kami agar mengganti Kepala BBPJN II, maka semua persoalan ini tidak perlu terjadi. Tapi Dirjen gak mau, karena takut dianggap mengganti Kepala BBPJN dibawah tekanan Barak. Karena itulah, kami meminta pertanggungjawaban Dirjen atas semua yang terjadi di BBPJN II Padang,” katanya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda