Rabu, 19 November 2014
Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT CG, PT GG & PT SEI Cs
Para Direksi Jadi Terlapor
(SAMBUNGAN)- Bag: 3
Suara Garuda;- Atas kegiatan
usaha yang diduga kuat merusak fasilitas umum berupa jalan dan
jembatan, sehingga negara mengalami kerugian berupa biaya pembangunan,
peningkatan/rekonstruksi, pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin jalan dan
jembatan, maka Direksi dan pejabat terkait PT Cemindo Gemilang, PT Gama Group, dan
PT Sinoma Enginering International Cs menjadi terlapor utama dalam kasus dugaan
perusakan jalan dan jembatan nasional SP-Bayah-Cibareno-Batas Jabar.
Direksi dan pejabat
terkait pada PT Cemindo Gemilang selaku pemegang merk Semen Merah Putih, kata
Danil’s, diduga mengoperasikan kendaraan curah dengan tonase yang melebihi
batas kekuatan Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan dan jembatan yang hanya mampu
menahan beban hingga 8 ton.
“Begitu pula Direksi dan
pejabat terkait pada PT.Gama Group yang diduga sebagai perusahaan yang
bekerjasama dengan PT Cemindo Gemilang, tidak mempertimbangan batas akhir
kekuatan jalan dan jembatan sebelum perusahaan-perusahaan angkutan mengangkut
barang/material untuk kebutuhan PT Cemindo Gemilang,” jelas Koordinator Barak.
Hal sama juga diduga
dilakukan oleh Direksi dan pejabat terkait pada PT Sinoma Enginering
International Cs selaku
kontraktor pemenang tender pembangunan fasilitas pabrikasi dan sarana
lainnya. “Mereka diduga tidak mempertimbangkan kekuatan Muatan Sumbu Terberat
(MST) jalan jembatan pada ruas jalan SP-Bayah-Cibareno-Batas Jabar sebelum
menyewa dan meminta perusahaan jasa angkutan barang/material mengangkut
barang/material untuk kebutuhan pembangunan pabrikasi Semen Merah Putih milik
PT Cemindo Gemilang,” katanya.
Selanjutnya, kata Danil’s lagi, pengusaha angkutan diduga kuat
mengoperasikan kendaraan bertonase melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) yang
hanya mampu menahan beban 8 ton namun dilewati menggunakan kendaraan dengan
tonase yang berkisar antara 35-40 ton. “Para terlapor lainnya adalah para petugas operator kendaraan, baik
truk tronton maupun mobil semen curah dan kontainer yang diduga mengoperasikan
kendaraan dengan tonase yang berkisar antara 35-40 ton diatas jalan dan
jembatan dengan daya tahan Muatan Sumbu Terberat (MST) sebesar 8 ton,”
tegasnya.
Karenanya, ia meminta
pemerintahan Jokowi-JK mendorong aparat hukum agar menindak tegas perusahaan-perusahaan
yang tidak taat hukum. “Kalau perlu cabut izin mereka. Jangan biarkan mereka merusak
fasilitas umum yang merugikan publik secara luas,” tandasnya. (Redaksi)*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Oleh: M Hatta Taliwang PERISTIWA Gerakan 30 September sudah 48 tahun berlalu. Tokoh-tokoh yang terlibat atau dituduh terlibat mungkin ...
-
Ini Kebijakan Pemerintah atau Begundal Kapitalis? Analisis Oleh: Danil’s PEMERINTAHAN SBY-Budiono kembali menunjukan sikap ti...
-
SUARA GARUDA; - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, mengancam akan melaporkan kontraktor pelaksana pembangunan jembat...
-
Soal Potensi Kerugian Sekitar Rp 2,387 Triliun Jakarta_Barakindo - Direksi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ...
-
Oleh: M Hatta Taliwang MUNGKIN kata Tanah Tumpah Darahku dalam syair lagu Indonesia Raya mesti dibuang. Karena selama Indonesia merdek...
-
Suara Garuda ; JAKARTA - Ditengah gencarnya desakan pencopotan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Pada...
-
Suara Garuda ;- JAKARTA - Setelah melaporkan kasus dugaan korupsi atas penyelenggaraan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan...
0 komentar:
Posting Komentar