Rabu, 19 November 2014

Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT CG, PT GG & PT SEI Cs



Para Direksi Jadi Terlapor

(SAMBUNGAN)- Bag: 3
Suara Garuda;- Atas kegiatan usaha yang diduga kuat  merusak fasilitas umum berupa jalan dan jembatan, sehingga negara mengalami kerugian berupa biaya pembangunan, peningkatan/rekonstruksi, pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, maka Direksi dan pejabat terkait PT Cemindo Gemilang, PT Gama Group, dan PT Sinoma Enginering International Cs menjadi terlapor utama dalam kasus dugaan perusakan jalan dan jembatan nasional SP-Bayah-Cibareno-Batas Jabar.

Direksi dan pejabat terkait pada PT Cemindo Gemilang selaku pemegang merk Semen Merah Putih, kata Danil’s, diduga mengoperasikan kendaraan curah dengan tonase yang melebihi batas kekuatan Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan dan jembatan yang hanya mampu menahan beban hingga 8 ton.

“Begitu pula Direksi dan pejabat terkait pada PT.Gama Group yang diduga sebagai perusahaan yang bekerjasama dengan PT Cemindo Gemilang, tidak mempertimbangan batas akhir kekuatan jalan dan jembatan sebelum perusahaan-perusahaan angkutan mengangkut barang/material untuk kebutuhan PT Cemindo Gemilang,” jelas Koordinator Barak.

Hal sama juga diduga dilakukan oleh Direksi dan pejabat terkait pada PT Sinoma Enginering International Cs selaku kontraktor pemenang tender pembangunan fasilitas pabrikasi dan sarana lainnya. “Mereka diduga tidak mempertimbangkan kekuatan Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan jembatan pada ruas jalan SP-Bayah-Cibareno-Batas Jabar sebelum menyewa dan meminta perusahaan jasa angkutan barang/material mengangkut barang/material untuk kebutuhan pembangunan pabrikasi Semen Merah Putih milik PT Cemindo Gemilang,” katanya.

Selanjutnya, kata Danil’s lagi, pengusaha angkutan diduga kuat mengoperasikan kendaraan bertonase melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) yang hanya mampu menahan beban 8 ton namun dilewati menggunakan kendaraan dengan tonase yang berkisar antara 35-40 ton. “Para terlapor lainnya adalah para petugas operator kendaraan, baik truk tronton maupun mobil semen curah dan kontainer yang diduga mengoperasikan kendaraan dengan tonase yang berkisar antara 35-40 ton diatas jalan dan jembatan dengan daya tahan Muatan Sumbu Terberat (MST) sebesar 8 ton,” tegasnya.

Karenanya, ia meminta pemerintahan Jokowi-JK mendorong aparat hukum agar menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak taat hukum. “Kalau perlu cabut izin mereka. Jangan biarkan mereka merusak fasilitas umum yang merugikan publik secara luas,” tandasnya. (Redaksi)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda