Senin, 02 November 2015

DPRD: Balai Jalan & Wakita Karya Tidak Beres



Salahkan Pekerja Terkait Ambruknya Jembatan Banyumulek

Suara Garuda;-
NTB - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai, Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Waskita Karya selaku pihak yang berwenang atas pembangunan jambatan Banyumulek II di jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) tidak beres. Pasalnya, langkah Balai Jalan dan Waskita Karya yang mengkambinghitamkan para pekerja membuat Komisi IV DPRD NTB berang.

Pernyataan dua nstitusi negara tersebut dinilai sangat tidak patut dan terkesan sebagai upaya lepas tangan dan menghindar dari tanggungjawab.

“Mereka kok justeru menyalahkan pekerja. Saya tidak setuju kalau musibah itu dibilang karena kelalaian pekerja,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Suharto, layaknya dilansir lombokpost beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, Komisi IV akan terus mengawal kasus robohnya jembatan Banyumulek hingga tuntas. Namun, untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak berwajib.

Diketahui, jembatan yang tengah dibangun di jalan bypass Bandara Internasional Lombok (BIL), Sabtu (17/10/2015) lalu ambruk. Peristiwa itu memakan empat orang pekerja. Muhamin (30) asal Banyumulek dan Dimas Anggara Putera (25) asal Jawa bahkan harus rela kehilangan tangannya.

Jembatan Banyumulek II dengan bentang 120 meter sendiri dibangun oleh PT Waskita Karya menggunakan anggaran APBN TA 2015 senilai Rp.82 miliar. (Red)*

0 komentar:

Berita Populer

Pengunjung Suara Garuda